Polda Metro Jaya Jebloskan 84 Perampok ke Bui Dua Minggu Ini





Direktorat Kriminil Umum Polda Metro Jaya membekuk 84 perampok yang sering berlaga di teritori Jabodetabek. Data itu digabungkan dari 22 September 2021 sampai 10 Oktober 2021.


"Jumlah terdakwa yang telah kita amankan dan kita tahan sepanjang dua minggu ini sekitar 84 orang terdakwa, dan masih tetap ada 3 DPO yang kita kejar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus masalah kasus perampok itu di Jakarta, Selasa (12/10/2021).


Yusri menjelaskan, pada masa itu kejahatan jalanan di Jakarta alami pengurangan, terhitung perampok. Peningkatan malah berada di jumlah kasus yang dibereskan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Adapun, kasus yang sukses disingkap sekitar 52 kasus.


Yusri menguraikan, sekitar 13 kasus Agen Slot dilacak Subdit Resmob Polda Metro Jaya, selanjutnya Subdit Jatanras Polda Metro Jaya ungkap 29 kasus dan Subdit Ranmor Polda Metro Jaya menyelesaikan 10 kasus.


"Jadi turun nyaris sekitaran 18 %. selanjutnya pengungkapan lumayan tinggi 22 sampai 23 % /minggu yang ada," tutur Yusri.



Barang Bukti

Selainnya menceploskan beberapa aktor ke bui, Yusri menjelaskan, faksinya ikut mengambil alih beberapa tanda bukti dimulai dari senjata api sampai hasil curian.


"Ada senjata api satu puncak, selanjutnya sajam 12 buah, ada kendaraan hasil kejahatan 27 unit, dan handphone yang kita amankan ada 27 unit," pungkas ia.