3 Club Malam di Pantai Indah Kapuk Mushalla PPKM





Polda Metro Jaya melangsungkan patroli besar bersama personil kombinasi di periode pemerlakukan limitasi aktivitas warga (PPKM) di DKI Jakarta.


Akhirnya, dari patroli itu ketahuan tiga club malam di Pantai Cantik Kapuk, Jakarta Utara menyalahi PPKM. Patroli diadakan pada Jumat 8 Oktober 2021 malam sampai Sabtu 9 Oktober 2021 pagi hari.


"Di saat patroli kami mendapati ada banyak lokasi hiburan yang membuka di atas jam yang telah diputuskan oleh pemerintahan," tutur Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Rusdy Pramana Suryanagara dalam penjelasannya, Sabtu (9/10/2021).


Tiga club malam yang diperhitungkan menyalahi PPKM yaitu Tipsy Monkey PIK, 80 Proove Bar dan Klub (PIK 2), dan Barcode (PIK 2). Ke-3 club malam itu ketahuan masih bekerja pada jam 01.00 pagi hari.


Walau sebenarnya, menurutnya, dalam rencana PPKM tingkat 3 ini, club malam cuman duliperbolehkan membuka sampai jam 00.00 WIB.


"Di saat patroli sekitaran jam 01.00 WIB masih tetap ada beberapa lokasi hiburan yang membuka, oleh karenanya kami menghimbau untuk selekasnya Agen Slot bubarkan diri, karena mempunyai potensi keramaian dan pelanggaran prokes," katanya.


Meminta Warga Sama-sama Jaga

Ia menghimbau ke warga di periode PPKM ini untuk sama-sama jaga diri keduanya pada periode wabah Covid-19 ini. Ia menyebutkan sudah memberikan penemuannya pada pihak Satpol PP untuk dilakukan tindakan.


Rusdy menjelaskan, aktivitas patroli dalam rencana PPKM ini sering dikerjakan faksinya dengan personil kombinasi.


"Aktivitas ini teratur dilaksanakan, perintah dari pimpinan kami kerjakan patroli jumlah besar dengan personil kombinasi dengan pemda. Selainnya patroli jumlah besar kita lakukan crowd free night pada batas jalan tertentu," katanya.