Wakil gubernur DKI Ariza: Sampai Hari Ini Jakarta Masih PPKM Tingkat 3





Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memperjelas ibukota masih dengan status Pemerlakukan Limitasi Aktivitas Warga (PPKM) Tingkat 3.


Penegasan dari Riza itu, sekalian menolak pengakuan Wali Kota Jakarta Timur M Anwar yang mengatakan PPKM di Jakarta Timur dengan status tingkat 1.


"Bukan ya, salah itu, sampai ini hari Jakarta masih masuk pada tingkat ke-3 ," tutur Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/9/2021).


Riza menjelaskan, penilaian dari Kementerian Kesehatan yang disebutkan Anwar bukan status tingkat PPKM yang diartikan. Menurut dia, asesmen yang sudah dilakukan itu mempunyai makna keadaan penyebaran covid-19 yang terjadi di wilayah itu.


"Misalnya tingkat 0, memiliki arti keadaan tanpa penyebaran lokal. Tingkat 1 penyebaran tidak ada tetapi ada kebatasan implementasi usaha penangkalan penyebaran," tutur Riza sama seperti yang diambil dari Di antara.



Berbeda Tingkat

Ia menjelaskan, hal tersebut Judi Slot berlainan dengan status PPKM satu daerah yang ditetapkan langsung dari pemerintahan pusat. Riza memperjelas, asesmen yang dikeluarkan Kemenkes tidak jadikan status PPKM satu daerah sama dengan nilai asesmen yang ada.


"Jadi bedakan tingkat yang diartikan Kemenkes lain dengan tingkat di PPKM," katanya.


Awalnya, Wali Kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan daerah yang ia memimpin telah dengan status PPKM tingkat 1.


"Kita benar-benar mengucapkan syukur, Jakarta Timur sudah masuk PPKM tingkat 1. Itu berdasar dari penelitian pemerintahan pusat sebagai salah satunya kota yang sukses tekan angka penyebaran COVID-19," tutur Anwar.